Bagaimana Cara Penulisan Rupiah yang Benar?
Berdasarkan aturan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) II.H.5. dijelaskan bahwa lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Sementara itu, pada poin II.H.6. disebutkan bahwa akronim nama diri yang terdiri atas huruf awal, maka setiap kata depan ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik. Sesuai dengan aturan tersebut maka penulisan rupiah bisa ditulis sebagai "Rp" tanpa tanda titik.
1. Ditulis dengan Menggunakan Huruf Awal Kapital
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, penulisan rupiah dengan simbol ditulis dengan kapital hanya pada huruf awal saja. Jadi rupiah ditulis sebagai "Rp" bukan "rp" ataupun "RP"
2. Ditulis Tanpa Tanda Titik
Penulisan rupiah juga tidak diikuti tanda titik setelah akronim. Adapun penulisan yang tepat adalah "Rp100.000" tanpa disertai tanda baca titik, bukan "Rp.100.000"
3. Tidak Ada Pemisah antara Satuan Mata Uang dengan Nominal
Penulisan rupiah yang sesuai ditulis tanpa adanya spasi pemisah antara satuan mata uang (dalam hal ini rupiah) dengan nominalnya. Dengan demikian penulisan yang benar yakni "Rp100.000", dan bukan "Rp 100.000"
4. Menggunakan Tanda Titik untuk Menyatakan Ribuan, jutaan, hingga miliar dan triliun
Tanda titik (.) digunakan jika nominal yang mengikuti satuan mata uang rupiah adalah ribuan, jutaan, hinggal miliar dan triliun. Misalnya "Rp1.000", "Rp1.000.000", "Rp1.000.000.000", dan lain sebagainya.
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Indonesiabaik.id - Meski sudah menjadi hal yang umum, tetapi tidak semua orang bisa membaca atau menuliskan nominal uang rupiah secara benar, loh! Padahal hal ini sangat mudah untuk dilakukan bila masyarakat mengerti mengenai aturan penulisannya.