Senin, 14 November 2022
Selasa, 1 November 2022
Kamis, 20 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Senin, 13 Februari 2023
Senin, 13 Februari 2023
Senin, 13 Februari 2023
Selasa, 17 Januari 2023
Selasa, 17 Januari 2023
Sabtu, 17 Desember 2022
Selasa, 1 November 2022
Senin, 31 Oktober 2022
Kamis, 20 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Minggu, 16 Oktober 2022
Kamis, 13 Oktober 2022
Miko menjelaskan bahwa sidang banding Ferdy Sambo nanti tetap akan digelar secara terbuka sehingga masyarakat bisa memantau langsung.
Top 3 berita hari ini masih mengenai putusan sidang Ferdi Sambo hingga baju PDIP yang bergambar Megawati.
Mantan Kadiv Propram Polri itu terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis Terdakwa Ferdy Sambo kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan hukuman mati.
Berikut ini adalah sejumlah komentar warganet terkait rambut mullet Ferdy Sambo saat sidang vonis hari ini 13 Februari 2023.
Vonis hakim terhadap Ferdy Sambo tersebut dibacakan langsung oleh ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selaran, Senin (13/2/2023).
Hakim di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J meyakini bahwa terdakwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam saat menembak korban.
Terdakwa Ferdy Sambo pada hari ini, Senin (13/2/2023) menjalani sidang putusan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso menyatakan, unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah terpenuhi.
Sebelum memerintahkan memusnahkan rekaman CCTV, pada 13 Juli 202 Ferdy Sambo meminta saksi Hendra Kurniawan menghadap ke kantor Kadiv Propam Polri.
Hakim menyebut unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah terpenuhi.
Sebelum sidang putusan hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, anak sulung mereka menulis pesan menyentuh.
Majelis hakim persidangan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo memasuki babak akhir yaitu pembacaan vonis terhadap terdakwa.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyerahkan putusan persidangan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo kepada majelis hakim. Arsul optimistis hakim akan mempertimbangkan dan menjatuhkan vonis dengan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Sidang dugaan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan akan memasuki babak akhir.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadapi sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan membacakan pledoi atau nota pembelaan pada hari ini, Selasa, 24 Januari 2023.
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan ini jauh lebih berat dibandingkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, 8 tahun penjara.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak nota keberatan atau eksepsi dari Ferdy Sambo Cs.
Dalam sepekan ke depan, PN Jaksel akan menggelar persidangan Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kematian Brigadir J.
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com
LIVE STREAMING Sidang Perdana Ferdy Sambo
Rabu, 26 Oktober 2022
Selasa, 18 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
Senin, 17 Oktober 2022
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo akan menjalani sidang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabara atau Brigadir J.
Sidang perdana Ferdy Sambo akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.
Bila merunut jadwal yang dirilis di sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang Ferdy Sambo akan digelar di Ruang Sidang Utama mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Pengadilan pun telah menunjuk tiga hakim untuk mengadili Ferdy Sambo, yaitu Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.
Sementara itu, akan ada empat jaksa yang telah disiapkan pihak Kejaksaan Agung untuk ikut menyidangkan kasus Ferdy Sambo.
Barang bukti terkait sidang Ferdy Sambo juga telah disiapkan, di antaranya dua setel pakaian dinas lapangan yang terdapat bordir atas nama SAMBO.
Baca juga: Satu Hari Menjelang Sidang, Pengacara Ungkap Kondisi Psikis Terkini Putri Candrawathi
Merangkum dari sipp.pn-jakartaselatan.go.id, berikut sejumlah informasi mengenai sidang Ferdy Sambo:
1. Jadwal dan Lokasi Sidang Ferdy SamboMerujuk pada sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang Ferdy Sambo akan digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Selain Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili pada hari yang sama.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan informasi tersebut.
"Ferdy Sambo, ibu PC, KM dan RR, Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto, Senin (10/10/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.
Sementara, untuk Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022).
Djuyamto mengatakan sidang Ferdy Sambo dkk dipastikan bakal terbuka secara umum di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, yaitu ruang sidang Oemar Seno Adji.
Pengadilan bahkan akan menyiapkan beberapa monitor agar masyarakat bisa menyaksikan jalannya persidangan.